Perkuat Hak Penyandang Disabilitas, Solidaritas Difabel Uji Materi Pasal 53 UU Disabilitas
Undang-undang ini kata Suti Karno mengatur kewajiban kuota pekerja disabilitas bagi instansi pemerintah dan perusahaan.
Undang-undang ini kata Suti Karno mengatur kewajiban kuota pekerja disabilitas bagi instansi pemerintah dan perusahaan.