Penempatan Modal Minimal Penyelenggara Bursa Mineral Rp1 Triliun, Berikut Syarat dari OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan persyaratan modal disetor minimal Rp1 triliun bagi pihak yang ingin menjadi penyelenggara Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
