OJK Buka Suara soal Wacana Pemindahan Gaji ASN dari BPD ke Himbara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana pemindahan sistem pembayaran gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara). OJK menilai jika wacana tersebut akan direalisasikan, pemerintah memerlukan perencanaan yang matang dan terukur demi menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.
