Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan Tangerang, 21,36 gram Disita Polisi
Polisi menangkap AP (30) di Pasar Kemis, Tangerang, dengan barang bukti sabu 21,36 gram. Tersangka dijerat UU Narkotika dan KUHP.
Polisi menangkap AP (30) di Pasar Kemis, Tangerang, dengan barang bukti sabu 21,36 gram. Tersangka dijerat UU Narkotika dan KUHP.