KPK Sebut Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima penyerahan uang Rp895 juta dari anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati (BBZ). Penyerahan uang terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat eks bupatinya, Rita Widyasari (RW).
