Bulog hingga Perhutani Tetap Jadi Perum, Wacana Ubah Status Jadi Persero Dihentikan
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan sejumlah perusahaan umum (Perum) milik negara, mulai dari Perum Bulog, Damri, Peruri, Perumnas hingga Perhutani, tetap dipertahankan dengan status badan hukum saat ini.
