Buruh Desak UMP 2027 Naik 9,5 Persen
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengajukan usulan kenaikan upah minimum tahun 2027 pada kisaran 7,5 persen hingga 9,5 persen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengajukan usulan kenaikan upah minimum tahun 2027 pada kisaran 7,5 persen hingga 9,5 persen.