Gugatan Pasien Cuci Darah agar Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan Kandas di MK
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan yang diajukan Perkumpulan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan yang diajukan Perkumpulan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).