Putusan MK Ubah Penetapan Bencana Nasional, Ini Indikator yang Wajib Dipenuhi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah mekanisme penentuan status bencana nasional dengan menetapkan sekurang-kurangnya tiga dari lima indikator harus terpenuhi, dengan jumlah korban sebagai indikator utama. Perubahan tersebut...
