KPK: Summarecon Pernah Beri Rp 300 Juta ke Pejabat ATR/BPN Maret Lalu
KPK ungkap dugaan suap Rp 300 juta dari PT Summarecon ke pejabat Kementerian ATR/BPN. Delapan tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
KPK ungkap dugaan suap Rp 300 juta dari PT Summarecon ke pejabat Kementerian ATR/BPN. Delapan tersangka ditetapkan dalam kasus ini.