Korsel Tuntut Korut Bayar Rp 574 M Buntut Ledakkan Kantor Penghubung
Gugatan terkait penghancuran Kantor Penghubung Antar-Korea ini menandai kali pertama pemerintah Korsel menuntut ganti rugi secara langsung dari negara Korut.
Gugatan terkait penghancuran Kantor Penghubung Antar-Korea ini menandai kali pertama pemerintah Korsel menuntut ganti rugi secara langsung dari negara Korut.