Kejagung Sita 38 Aset Tanah Senilai Rp 846 M di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejajung menyita 38 aset tanah senilai Rp 846 M terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah. Sebanyak 27 lembar saham perusahaan juga disita.
Kejajung menyita 38 aset tanah senilai Rp 846 M terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah. Sebanyak 27 lembar saham perusahaan juga disita.