Kementan Perketat Pengawasan Pestisida Ilegal di E-Commerce
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan peredaran pestisida, termasuk produk yang dipasarkan melalui platform perdagangan elektronik atau e-commerce. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran pestisida ilegal dan palsu...
