Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas 29 Kg Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan ekspor ilegal emas lebih dari 29 kilogram (kg) dan barang yang diduga emas senilai Rp73,3 miliar.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan ekspor ilegal emas lebih dari 29 kilogram (kg) dan barang yang diduga emas senilai Rp73,3 miliar.