Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun, Status PPPK Paruh Waktu Jadi Pegawai Pemerintah Pusat 2027
Pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Pemerintah Pusat yang akan dimulai pada awal 2027.
Pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Pemerintah Pusat yang akan dimulai pada awal 2027.