KLH Segel 50 Badan Usaha Terkait Karhutla
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penindakan terhadap sejumlah badan usaha terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Setidaknya ada 50 badan usaha yang disegel.
