Polisi Tangkap 4 Pengedar Obat Keras Ilegal di Bekasi, 18.044 Butir Pil Disita
<img src="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2026/09/13/barang-bukti-kasus-peredaran-obat-keras-tanpa-izin-edar-alias-ilegal-di-kota-bekasi-jawa-barat-1789233860169_169.jpeg?w=360&q=90"/> Polisi Bekasi ungkap peredaran obat keras ilegal, amankan 18.044 butir dan 4 pengedar. Tersangka dijerat UU Kesehatan dan KUHP.
