Ferry Boboho Kembalikan Rp5 Miliar ke Kejagung, Diduga Terkait Pemerasan Febrie Adriansyah
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pengembalian uang Rp5 miliar dari Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait penanganan perkara PT ASABRI atau Jiwasraya oleh eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
