WNI Ditahan Otoritas Singapura Buntut Kasus Dolar Palsu Rp 4,7 M
<img src="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2016/08/02/a64e69ac-a0ef-4d44-ad1b-ce9bc5d0e22f_169.jpg?w=360&q=90"/> Polres Tangsel mengusut dugaan pemalsuan dan peredaran uang senilai 340 riibu dolar Singapura. Seorang WNI berinisial S ditahan di Singapura terkait kasus ini.
