Pramono Targetkan Penataan Kabel Semrawut Jakarta Bisa Diselesaikan dalam 5 Tahun
Pemprov DKI kini telah memiliki payung hukum untuk proses penataan utilitas, termasuk kabel yang semrawut.
Pemprov DKI kini telah memiliki payung hukum untuk proses penataan utilitas, termasuk kabel yang semrawut.