50 Juta Masyarakat Miskin Dapat Bansos, Luhut: Tak Boleh untuk Judol
Sebanyak 50 juta masyarakat miskin dipastikan akan menerima bantuan sosial (bansos) melalui skema digital. Pemerintah memastikan bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan secara bebas, salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan untuk judi online (judol).
