2 Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik di Banyuasin Terancam Hukuman Mati
<img src="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2026/09/07/polisi-olah-tkp-penemuan-kerangka-di-banyuasin-1788761503804_169.jpeg?w=360&q=90"/> Dua pembunuh dan pemerkosa RN (23) dan AY (18), di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Rendi Saputra dan Andika terancam hukuman pidana mati.
