Tok, DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan pemerintah untuk menjual barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027.
