Polri: Tersangka Pelaku Karhutla Bertambah Jadi 113 Orang
Polri kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, sebanyak 113 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polri kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, sebanyak 113 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.