Pemerintah Pertegas Larangan Pembukaan Lahan dengan Membakar, Ini Aturan Terkait Kearifan Lokalamp;nbsp;
Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
