Pramono Terbitkan Pergub Tarif RSUD di Jakarta, Warga Mampu Tak Dapat Subsidi
<img src="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2026/08/17/pramono-anung-beliadetikcom-1786935194106_169.jpeg?w=360&q=90"/> Gubernur Pramono Anung menerbitkan Pergub Nomor 17 Tahun 2026 untuk penyesuaian tarif retribusi kesehatan di RSUD DKI.
