Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Leuwiliang Bogor, Sita Glundung-Merkuri
<img src="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2026/09/03/polres-bogor-bongkar-peredaran-merkuri-ilegal-1788439198408_169.jpeg?w=360&q=90"/> Polres Bogor menangkap SA (46) karena penambangan emas ilegal. Barang bukti termasuk alat glundung dan merkuri. Penambangan ini berlangsung selama 2 tahun.
