Bareskrim Bongkar Kejahatan Siber, Sita Uang Tunai Rp51,9 Miliar
<img src="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2026/09/03/bareskrim-bongkar-kejahatan-siber-sita-uang-tunai-rp519-miliar-1788431843910_169.jpeg?w=360&q=90"/> Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus kejahatan siber, mulai judi daring, spam komentar hingga promosi situs judi online di media sosial.
