Sindikat Judol Promosi Lewat Spam Komentar di IG Raup Rp 7,5 M Per Bulan
<img src="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2026/09/03/konferensi-pers-pengungkapan-sindikat-judi-online-judol-di-bareskrim-polri-jakarta-kamis-392026-1788436345676_169.jpeg?w=360&q=90"/> Polri membongkar sindikat judol yang mempromosikan situs judi melalui spam komentar di Instagram. Sindikat itu meraup omzet hingga Rp 7,5 miliar per bulan.
