Spam Komentar Promosi Judol di Akun Berfollowers Tinggi, 6 Orang Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam tersangka, terkait kasus dugaan promosi judi online (judol) di sejumlah akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut atau followers tinggi.
