Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Tramadol di Jakpus, 1 Bandar Besar Ditangkap
<img src="https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2023/07/25/ilustrasi-penangkapan_169.jpeg?w=360&q=90"/> Selain mengamankan pelaku, polisi mencatat adanya barang bukti berupa 575.200 butir obat keras serta uang hasil penjualan obat keras senilai Rp 140.691.000.
