Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, ASN dan Relawan Dikerahkan
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Langkah tersebut diikuti penguatan personel di lapangan dengan mengerahkan Aparatur...
