Pekerja Dapat BSU Rp900.000 Tanpa Daftar, Ini Syarat Lengkapnya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026 sebagai salah satu syarat utama bagi pekerja/buruh untuk memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Pekerja yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus.
