PPPK Guru, Nakes hingga Damkar Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
PPPK paruh waktu bagi guru, tenaga kesehatan hingga pemadam kebakaran (damkar) menjadi penuh waktu.
PPPK paruh waktu bagi guru, tenaga kesehatan hingga pemadam kebakaran (damkar) menjadi penuh waktu.