Terhubung dengan 196 Negara, Polri dan Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional
Polri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan Indonesia untuk mencegah masuk dan keluarnya buronan internasional. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System amp;40;I-GHAS 24/7amp;41; yang menghubungkan petugas imigrasi dengan jaringan Interpol di 196 negara anggota.
