OJK Jatuhkan Denda Rp2,23 Triliun kepada 169 Pihak hingga Oktober 2026
Otoritas Jasa Keuangan melaporkan sejak periode Januari - Oktober 2026 telah menjatuhkan sebanyak 216 sanksi terhadap pelanggaran di bidang pasar modal. Termasuk penjatuhan denda administratif senilai Rp2,23 triliun pada periode tersebut
