Eks Sekjen MPR Maamp;039;ruf Cahyono Bakal Diseret ke Meja Hijau dalam Kasus Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi gratifikasi, di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kepada jaksa penuntut umum (JPU). Tersangka dalam perkara tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Maamp;39;ruf Cahyono.
