Refly Harun Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Seharusnya Dibebaskan
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menegaskan bahwa Roy Suryo dan dokter Tifa seharusnya dibebaskan dari perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, tidak ada ketentuan pidana yang dapat dikenakan kepada keduanya.
