OJK Sanksi Kasus 3 Kasus Pasar Modal, Manipulasi Saham Rp 5,07 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan perintah tindakan tertentu terhadap sejumlah pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di industri pasar modal.
