Ketua KPK Ungkap Kasus Terkait Djarum Pakai Sprindik Umum, Dimulai September
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pengusutan perkara cukai yang membuat PT Djarum digeledah menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pengusutan perkara cukai yang membuat PT Djarum digeledah menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.