Anggota Polri Dilarang Gunakan Vape, Pramono: Kami Support Sepenuhnya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh keputusan Polri yang melarang personelnya menggunakan rokok elektronik atau vape. Kebijakan larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026.
