PN Jaksel Putuskan AIA Financial Wajib Ganti Rugi Nasabah Rp15 Miliar
JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum PT AIA Financial untuk membayar ganti kerugian materiil dengan total mencapai lebih dari Rp15,3 miliar kepada dua nasabahnya. Menanggapi putusan pengadilan tersebut,...
