Depository of News

Pemerintah Cairkan BSU Rp 900 Ribu, Simak Ketentuan Penerimanya

newsdepo.com · world

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa...

Read full article →