4.000 Lebih WNI Undocumented Dapat Kepastian Status Kewarganegaraan
Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menerbitkan Surat Keputusan (SK) penegasan status kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang belum memiliki dokumen kewarganegaraan atau berstatus undocumented person.
