KPU Respons Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Ungkit Tahapan Pemilu
KPU respons putusan MA yang nyatakan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah. KPU menegaskan tahapan Pemilu 2024 berakhir saat pelantikan paslon terpilih.
KPU respons putusan MA yang nyatakan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah. KPU menegaskan tahapan Pemilu 2024 berakhir saat pelantikan paslon terpilih.