MA Putuskan Suket SMA Gibran Tak Sah, Kuasa Hukum: Tak Pengaruhi Posisi Wapres
Menurut Rullyandi, putusan ini tak bisa dijadikan rujukan untuk mendorong upaya pemakzulan Gibran di DPR.
Menurut Rullyandi, putusan ini tak bisa dijadikan rujukan untuk mendorong upaya pemakzulan Gibran di DPR.