Sanksi Pajak Kendaraandan Bea Balik Nama Dibebaskan hingga Akhir Tahun
Pemerintah membebaskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 2 November hingga 31 Desember 2026.
