Depository of News

Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi Uang dan Saham Rp 33,94 Miliar

newsdepo.com · world

JAKARTA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026 Silmy Karim didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 33,94 miliar berbentuk uang tunai dan saham. Gratifikasi tersebut terkait kasus dugaan...

Read full article →