Jaksa: Silmy Karim Terima Jatah Rp 1,2 M dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim didakwa memeras pemohon dokumen keimigrasian terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan total senilai Rp 168,9 miliar.
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim didakwa memeras pemohon dokumen keimigrasian terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan total senilai Rp 168,9 miliar.