Kabareskrim Pastikan Perusahaan Asing Tersangka Karhutla Diproses di RI
Polri menetapkan 4 korporasi asing sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan. Penanganan hukum dilakukan transparan dan diketahui negara asal perusahaan.
Polri menetapkan 4 korporasi asing sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan. Penanganan hukum dilakukan transparan dan diketahui negara asal perusahaan.